“SATGAS PPKS”

satgas
Satgas PPKS

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dibentuk sebagai wujud komitmen Universitas Wirahusada Medan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang belajar dan bertumbuh yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Satgas PPKS memiliki peran dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, serta penanganan kasus kekerasan seksual secara profesional, berperspektif korban, dan menjunjung prinsip kerahasiaan, keadilan, serta non-diskriminasi.

Melalui kehadiran laman ini, diharapkan seluruh sivitas akademika dan masyarakat kampus dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pelaporan Satgas PPKS. Partisipasi dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam membangun budaya kampus yang aman dan berkeadilan.

DOKUMEN